3 Desember 2013

ROTI ISI DAGING ASAP #


ROTI ISI DAGING ASAP


Bahan-bahan yang disiapkan :

   1.    Roti Tawar              2 lembar
  2.    Daging Asap             1 lembar
  3.    Blue Band               1 saset
  4.    Telur                    1 butir

Cara-cara membuatnya:
   1.    Mempersiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan.
  2.    Oleskan blue band pada roti tawar hingga merata.
  3.    Letakan daging di tengah-tengah roti dan tumpuk dengan lapisan roti di atasnya.
  4.    Tekan roti tersebut hingga menjadi rapet dan tidak ada celah tersisa.
  5.    Kocoklah telur di piring hingga merata dan kemudian masukan telur kedalam kocokan telur tersebut hingga merata.
  6.    Panaskan wajan dengan blue band hingga panas dan masukan lapisan roti yang telah di lumuri telur kedalam wajan.
  7.    Goreng hingga roti tersebut matang dan sajikan dengan saos tomat atau saos samabal sesuai selera.


2 Desember 2013

COMPLAINT LETTERS


Example of a complaint letter regarding damaged goods


PT. WARAWIRI
Jl. Antena Putus No. 10
Jakarta 23409


09TH October 2013

PT. TIRAI HIJAU
Jl. Medan Jaya No. 110
Sumatra Barat 87659


Dear Sirs,

     We regret very to say that your consignment against R/R No. 12345 dated 01th September 2013 has been received in an entirely damaged condition and not a single packet is in saleable condition. Will you, therefore, please send a fresh consignment on receipt of which we shall return the goods already received.




Yours faithfully, 



(                       )


Example of the reply to the previous letter


PT. TIRAI HIJAU
Jl. Medan Jaya No. 110
Sumatra Barat 87659

26th October 2012

PT. WARAWIRI
Jl. Antena Putus No. 10
Jakarta 23409


Dear Sirs,

     We thank you for your letter dated 09th October 2013. We are sorry to learn that through a little negligence on the part of our packing department, you have received the consignment in a damaged condition.

     While we are arranging to send a fresh consignment of your order within a day or two, we would seggest that you may sell the tea (already received) in loose form andremit us the amount in due course at the rate of $9 per lb. instead of $10 per lb.

     We regret once again for the inconvenience caused and assure you that such a thing will not happen in future as we have instructed our packing department to provide wooden packing hereafter.

Yours faithfully, 



(                       )




LETTERS OF INQUIRY

EXAMPLE OF AN INQUIRY LETTER :



PT. SANDREAS
Jl. Tebet Dalam No. 909
Jakarta Selatan


October 30, 2013


PT. USAHA MAJU
Jl. Kebayoran Baru No. 20
Jakarta Selatan



Dear Sirs,

     Please send me ten copies of your latest catalogue together with best wholesale trade terms.

     Thank you.



Yours faithfully  



(                       )











REPLY TO THE ABOVE LETTER


PT. USAHA MAJU
Jl. Kebayoran Baru No. 20
Jakarta Selatan


November 05, 2013


PT. SANDREAS
Jl. Tebet Dalam No. 909
Jakarta selatan



Dear Sirs,

     We thank you for your letter dated October 30, 2013 and have pleasure in enclosing six copies of our latest catalogue.

     Our usual trade discount is 15%. However, in addition to this 10% discount is allowed to the wholesalers provided the minimum order is for $14.00.

     All goods are sent on F.O.B.

     The documents are sent through bank only.

     Our books are widely advertised and circulated throughout the world and our clients are harvesting heavy profits in keeping bulk of stock of our publications.

     We shall be glad to hear further in the matter.


Yours faithfully, 


(                       )


3 November 2013

E-banking


Perbankan Elekronik (E-banking) E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24 jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP, Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya.
Adapun persyaratan bisnis dari internet banking antara lain:
a.     Aplikasi mudah digunakan;
b.     Layanan dapat dijangkau dari mana saja;
c.     Murah;
d.     Dapat dipercaya;
e.     Dapat diandalkan (reliable).
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya. Internet banking telah memberikan keuntungan kepada pihak bank antara lain:
1.    Business expansion
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.

2.    Customer loyality
Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.

3.    Revenue and cost improvement
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.

4.    Competitive advantage
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.

5.    New business model
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini :
a.   Automated teller machine (ATM)
Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana. 

b.     Computer banking
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain. 

c.   Debit (or check) card
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya. 

d.   Direct deposit
Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah. 

e.   Direct payment (also electronic bill payment)
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment. 

f.     Electronic bill presentment and payment (EBPP)
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut. 

g.   Electronic check conversion
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik. 

h.   Electronic fund transfer (EFT)
Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.. 

i.     Payroll card
Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik. 

j.     Preauthorized debit (or automatic bill payment)
Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom). 

k.    Prepaid card
Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu. 

l.     Smart card
Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks). 

Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.