13 Mei 2014

kelompok 9

KONSOLIDASI PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG
Dan
SALING MEMILIKI SAHAM
(Indirect and Mutual Holding)

A.  Konsolidasi Pemilikan Tidak Langsung
Suatu perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi bertingkat yang terdiri dari Perusahaan induk-Perusahaan sub induk - Perusahaan anak.



B.  Saling Memiliki Saham
Perusahaan induk satu pihak memiliki saham - saham perusahaan anak dan dipihak lain perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan induk.


1.  Hak Control Yang Diperoleh Dengan Pemilikan Tidak Secara Langsung
·        Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
·        Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya kontrol oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
·        Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara perusahaan-perusahaan (anak).

2.  Mutual atau reciprocal holdings dengan pemilikan saham perusahaan anak terjadi setelah perusahaan berjalan

Tambahan:
1.  Q : Apa yang dimaksud dengan perusahaan yang memiliki
   hubungan afiliasi?
A : Suatu perusahaan yang berada didalam suatu sistem perusahaan yang salaing berhubungan tetapi tidak langsung (co: seperti gambar. 1)

2.  Q : Apakah permasalahan pada mutual holding?
A : a. Laporan konsolidasi yang menyajikan laporan gabungan
b. Hak minoritas dalam laporan konsolidasi
c. Apabila anak mempunyai saham, induk harus dieliminasi
3. Q : Bagaimana cara menyelesaian permasalahan pada mutual holdoing?

A : Dengan cara membuat laporan secara individual setiap masing-masing, lalu dikonsolidasikan. Kemudian setelah semua barulah mengadakan rapat umum pemegang saham untuk memecahkan masalah bersama-sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar