KONSEP DEMOKRASI
Arti demokrasi menurut parah ahli
:
·
Josefh A. Schmeter:
Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk
mencapai keputusan politik dimana
individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
·
Philippe C.Schmitter
dan Terry Lynn Karl:
Demokrasi merupakan suatu
sistem pemerintahandimana pemerintah
dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka diwilayah publik
oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melaluikompetisi dan
kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih
Ubaidillah, A. et al, Pendidikan Kewargaan Demokrasi, HAM &
Masyarakat Madani, (Jakarta ; IAIN Press, 2000), h, 162-16
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata
Demos artinya rakyat dan Cratos/Kratein adalah kekuasaan. Jadi, Demokrasi adalah sebuah
bentuk kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Beberapa tipe demokrasi modern
antara lain sebagai berikut :
- · Budaya demokrasi dengan sistem parlementer:
Ø Kekuasaan
legislatif dipegang oleh parlemen (DPR) yang mempunyai kedudukan kuat dibanding
dengan kekuasaan eksekutif.
Ø Para
menteri bertugas memiliki tanggung jawab kepada parlemen.
Ø Jatuh
bangunnya kabinet sangat bergantung pada kepercayaan kabinet.
- Budaya demokrasi dengan sistem pemisahan kekuasaan:
Ø Lembaga
eksekutif sebagai pemegang kekuasaan pemerintahanyang tidak dapat dijalankan
oleh parlemen (DPR).
Ø Tidak
terjadi krisis kabinet apabila lembaga eksekutif sebagai pemegang kekuasaan.
- · Budaya demokrasi dengan sistem referendum, yaitu tugas badan legislatif berada dalam pengawasan langsung oleh rakyat. Referendum terdiri dari dua macam, antara lain sebagai berikut :
ü Referendum Obligatoire :
UUD atau
UU berlaku oleh badan Legislatif apabila mendapat persetujuan rakyat secara
langsung.
ü Referendum Fakultatif:
Legislatif dapat membuat UU yang tidak penting
tanpa persetujuan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar