24 Maret 2014

Penggabungan usaha dan Kontribusi relatif perusahaan yang bergabung


A.  Pengertian Penggabungan Usaha

     Penggabungan badan usaha (business combination) merupakan penyatuan entitas-entitas usaha.  Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya. Penggabungan dapat dilakukan dengan bermacam-macam bentuk, seperti dengan jalan “fusi” dari bermacam-macam perusahaan dijadikan satu perusahaan yang besar. Fusi semacam ini dilakukan melalui “merger” atau “konsolidasi”.

B.  Alasan - alasan penggabungan usaha

Beberapa alasan untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:

§         Manfaat Biaya (Cost Adventage)
   Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas terutama pada periode inflasi.

§        Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan karena lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya.

·         Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays). 
     Penggabungan fasilitas pabrik untuk memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintahan.

·         Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers). 
Perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung saling bergabung agar tidak diambilalih oleh perusahaan lain.

· Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets). 
     Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.

B.  Bentuk Penggabungan Usaha

Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan   usaha sebagai berikut :

·         Penggabungan horisontal
    Penggabungan perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar.

·         Penggabungan vertikal,
    Penggabungan perusahaan yang sebelumnya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan.

·         Penggabungan konglomerat,
    Merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal.

Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi:

·         Merger
Penggabungan usaha dengan cara membeli perusahaan lain untuk menjadi anak perusahaannya.

·         Konsolidasi
Penggabungan perusahaan dengan perusahaan lain untuk membentuk satu perusahaan baru.

·         Afiliasi
Penggabungan dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest).

11 Maret 2014

Review Laporan Keuangan

ANALISA PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH DENGAN PERBANKAN KONVENSIONAL


Judul   : ANALISA PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN PERBANKAN SYARIAH DENGAN
  PERBANKAN KONVENSIONAL
Penulis : 1. Silvia Paramita
  2. Anis Chariri
Jurnal  :
Volume  : 2
Tahun   : 2013
Nomor   : 2
Halaman : 1 – 12

A.  PENDAHULUAN
Tujuan perusahaan bukan hanya untuk meningkatkan kemakmuran pemilik atau para investor, melainkan bertanggung jawab kepada para stakeholdernya. Menurut Yuliusman (2008),perusahaan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat karena mampu menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan. Namun, kegiatan perusahaan dalam menghasilkan laba dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara otomatis menimbulkan konsekuensi pada lingkungan hidup di sekitarnya. Pencemaran lingkungan yang tidak jarang dilakukan oleh perusahaan saat ini dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, lingkungan hidup, dan juga keberlanjutan usaha dari perusahaan itu sendiri.
Perusahaan perlu membangun citra dan kepedulian masyarakat terhadap kinerja mereka. Perusahaan perlu membuktikan apa yang dilakukan oleh perusahaan dan pencapaiannya terbukti nyata memberi nilai tambah bagi masyarakat. Masyarakat secara tidak langsung akan memantau seberapa besar kepedulian perusahaan terhadap lingkungan.
Menurut Gray at al (1987): tumbuhnya kesadaran publik akan peran perusahaan di tengah masyarakat melahirkan kritik karena perusahaan menciptakan masalah sosial, polusi, sumber daya, limbah, mutu produk, tingkat keamanan produk, serta hak dan status tenaga kerja. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk tidak memandang sebelah mata kinerja lingkungan. Perusahaan perlu melakukan investasi yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan. Shortt (2012) mengemukakan bahwa environmental investment dapat meningkatkan reputasi perusahaan dimata custormers yang sekaligus dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Investasi lingkungan yang dilakukan perusahaan merupakan suatu upaya perlindungan dengan melakukan pengelolaan lingkungan dan mengurangi dampak lingkungan perusahaan (Nakamura, 2011). Dalam hal ini, perusahaan mengeluarkan sejumlah biaya untuk melakukan manajemen hijau (green management) sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan hidup dan melakukan pencegahan terhadap pencemaran lingkungan sehingga dapat mencapai kinerja lingkungan yang baik. Investasi lingkungan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya struktur kepemilikan. Pasar modal merupakan salah satu yang memberikan perhatian lebih akan adanya tanggung jawab sosial dan lingkungan. Anggraini (2011) menemukan adanya pengaruh kepemilikan asing dan institusional terhadap pengungkapan pertanggungjawaban sosial perusahaan. Jenis industri juga dapat mempengaruhi perusahaan dalam melakukan investasi lingkungan. Perusahaan yang memberikan dampak lingkungan yang besar kepada masyarakat akan mengungkapkan lebih banyak mengenai tanggung jawab sosialnya dibandingkan dengan perusahaan dengan dampak lingkungan yang lebih kecil (Sembiring, 2003). Selain itu, ukuran perusahaan juga dapat mempengaruhi perusahaan untuk melakukan investasi lingkungan (Hart dan Ahuja, 1996). Menurut Nakamura (2011:102), perusahaan yang besar memiliki lebih banyak sumber daya untuk diinvestasikan, sehingga semakin besar ukuran perusahaan semakin besar pula investasinya.
Investasi di bidang lingkungan ini mulai mendapat perhatian lebih dari masyarakat dan pemerintah mengapresiasi dengan memberikan penghargaan atas kinerja lingkungan suatu perusahaan. Beberapa lembaga memberikan penghargaan khusus bagi perusahaan yang memberikan kepedulian pada lingkungan. PROPER merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup kepada perusahaan yang serius menginvestasikan dana khusus pada isu lingkungan.
Penelitian terdahulu mengenai Environmental Investment (EI) dilakukan oleh Nakamura (2011) yang menemukan adanya hubungan antara investasi lingkungan dengan kinerja perusahaan dan menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan dalam hubungan tersebut. Penelitian terkait yang pernah dilakukan salah satunya oleh Hart dan Ahuja (1996) menunjukkan bahwa kinerja keuangan perusahaan memiliki hubungan positif dengan environmental investment. Lindrianasari (2007) dan Restuningdiah (2010) juga menemukan adanya hubungan positif yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja finansial perusahaan. Jadi, kebanyakan penelitian sebelumnya menyimpulkan bahwa adanya hubungan yang positif antara kinerja lingkungan dan kinerja ekonomi perusahaan. Namun, penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi investasi lingkungan dan konsekuensinya terhadap kinerja perusahaan masih sangat jarang di Indonesia.Oleh sebab itu, penelitian ini berusaha memberikan bukti empiris mengenai determinan investasi lingkungan dan pengaruh investasi lingkungan yang dilakukan perusahaan terhadap kinerja perusahaannya, dengan sampel perusahaan-perusahaan publik yang memperoleh penilaian PROPER untuk tahun 2009, 2010 dan 2011.
B.  KERANGKA PEMIKIRAN TEORITIS DAN PERUMUSAN HIPOTESIS
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sebagai akibat dari kegiatan operasional perusahaan. Investasi lingkungan merupakan salah satu upaya yang dilakukan perusahaan untuk memperbaiki atau mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan. Semakin banyak kontribusi perusahaan terhadap lingkungan maka citra dan legitimasi perusahaan di mata masyarakat semakin baik (Hart dan Ahuja, 1996; Fitriyani, 2012; dan Nakamura, 2011) sehingga dapat meningkatkan kinerja finansial perusahaan.
Teori legitimasi dan teori stakeholder menjadi landasan bagi perusahaan untuk memperhatikan apa yang menjadi harapan masyarakat dan mampu menyelaraskan nilai-nilai perusahaannya dengan norma-norma sosial yang berlaku di tempat perusahaan tersebut melangsungkan kegiatannya. Perusahaan dapat melakukan investasi lingkungan sebagai salah satu bentuk perhatian masyarakat terhadap lingkungan dan masyarakat.
a.  Ukuran perusahaan dengan investasi lingkungan
Ukuran perusahaan mencerminkan seberapa besar aset dan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan. Sejalan dengan teori legitimasi, semakin besar ukuran perusahaan, semakin besar pula pengorbanan sosial yang dilakukan sebagai refleksi dari perhatian perusahaan terhadap masyarakat. Perusahaan yang lebih besar memiliki lebih banyak sumber daya untuk di investasikan, sehingga semakin besar ukuran perusahaan, semakin besar pula kemampuan untuk melakukan investasi lingkungan (Nakamura, 2011).
b.  Jenis Industri dengan investasi lingkungan
Perusahaan yang memberikan dampak lingkungan yang besar kepada masyarakat akan mengungkapkan lebih banyak mengenai tanggung jawab sosialnya dibandingkan dengan perusahaan dengan dampak lingkungan yang lebih kecil. Ada dua jenis industri berdasarkan tingkat sensitivitasnya terhadap lingkungan, yaitu high profile dan low profile. Robert dalam Hackston dan Milne (1996) mendefinisikan high profile industry sebagai industri yang memiliki visibilitas konsumen, resiko politik, dan kompetisi yang tinggi.
Hackston dan Milne (1996); Dirgantari (2002); Sembiring (2003); dan Shortt (2012) menyimpulkan bahwa perusahaan high profile industry secara signifikan mengungkapkan lebih banyak informasi sosial dan lingkungan karena dampak yang dihasilkan lebih besar, sehingga dapat mempengaruhi perusahaan untuk melakukan investasi lingkungan yang lebih besar.
c.  Struktur kepemilikan dengan investasi lingkungan
Struktur kepemilikan juga dapat menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi perusahaan dalam melakukan investasi lingkungan. Perusahaan memiliki kewajiban untuk memuaskan para pemegang saham sebagai bagian dari stakeholder atas modal dan sumber daya yang telah disediakan. Investasi di bidang lingkungan dapat menjadi salah satu upaya yang dilakukan perusahaan untuk bertanggung jawab kepada para stakeholdernya. Salah satu struktur kepemilikan yang cukup besar dalam sebuah perusahaan adalah kepemilikan institusional. Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham perusahaan yang mayoritas dimiliki oleh institusi atau lembaga (perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi, asset management dan kepemilikan institusi lain). Keberadaan investor institusional dianggap mampu memonitor secara efektif setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan karena investor institusional terlibat dalam pengambilan keputusan perusahaan yang strategis

Melihat adanya hubungan dari ukuran perusahaan, jenis industri, dan struktur kepemilikan terhadap investasi lingkungan, serta pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan, maka kerangka pemikiran untuk penelitian ini disusun sebagai berikut:

C.  METODE PENELITIAN

a.  Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI pada tahun 2009, 2010, dan 2011. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Adapun pertimbangan yang digunakan pemilihan sampel adalah: (i) seluruh perusahaan go public yang menerbitkan dan memplubikasikan laporan tahunannya periode 2009, 2010, dan 2011, dan (ii) perusahaan-perusahaan go public yang telah mengikuti program penilaian PROPER tahun 2009, 2010, dan 2011.
Terdapat 30 perusahaan yang telah melakukan penilaian PROPER di tahun 2009-2011. Laporan keuangan perusahaan beserta rasio laporan keuangannya tersedia di www.idx.co.id, sedangkan peringkat PROPER diperoleh dari Laporan PROPER yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.






b.  Metode Analisis
Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis inferensial. Analisis deskriptif menggunakan statistik deskriptif (minimum, maksimum, rata-rata dan standar deviasi) sedangkan analisis inferensial yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda untuk hipotesis 1-4 dan analisis regresi linear sederhana untuk hipotesis 5. Dalam analisis regresi, data yang akan diolah terlebih dahulu harus bebas dari uji asumsi klasik. Pengujian asumsi klasik yang harus dipenuhi antara lain: uji asumsi normalitas, multikoliniearitas, autokorelasi, dan heterokedastisitas (Ghazali, 2009). Pada uji hipotesis, terdapat dua model regresi, yaitu:

Model 1:
INV = a1 + a2size + a3profile + a5FO + e

Model 2:
ROA = b1 + b2INV + e
D.  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Deskripsi Sampel Penelitian
Berdasarkan data perusahaan-perusahaan yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) dan melakukan penilaian PROPER secara berturut-turut selama periode 2009-2011 diperoleh sebanyak 30 perusahaan yang memenuhi kriteria untuk dijadikan sampel penelitian.

Adapun tabel ringkasan penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:








Analisis Deskriptif
Berdasarkan tabel 2, jumlah sampel yang digunakan adalah 90 perusahaan karena data tersebut merupakan total sampel selama tiga tahun. Investasi lingkungan (INV) sebagai variabel dependen memiliki nilai minimal sebesar 2, nilai maksimal sebesar 5, rata-rata sebesar 3,4444, dan standar deviasi sebesar 0,62010. Ukuran perusahaan (Firmsize) memiliki nilai minimal sebesar 143.664.943.150, nilai maksimal sebesar 66.983.594.820.159, rata-rata sebesar 11.119.187.134.312, dan standar deviasi sebesar 15.070.500.000.000. Jenis industri (Profile) memiliki nilai minimal sebesar 0, nilai maksimal sebesar 1, rata-rata sebesar 0,7000, dan standar deviasi sebesar 0,46082. Kepemilikan saham institusional (IO) memiliki nilai minimal sebesar 0%, nilai maksimal sebesar 100%, rata-rata sebesar 0,3932, dan standar deviasi sebesar 0,32732. Kepemilikan saham asing (FO) memiliki nilai minimal sebesar 0%, nilai maksimal 93%, rata-rata sebesar 0,3059, dan standar deviasi sebesar 0,30509








Sedangkan pada model 2, jumlah sampel yang digunakan adalah 90 perusahaan karena data tersebut merupakan total sampel selama tiga tahun. Kinerja perusahaan (ROA) sebagai variabel dependen memiliki nilai minimal sebesar -0,16, nilai maksimal sebesar 0,41, rata-rata sebesar 0,0889, dan standar deviasi sebesar 0,10481.
E.  KESIMPULAN
Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah investasi lingkungan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ukuran perusahaan, jenis industri, dan struktur kepemilikan saham dan apakah investasi lingkungan yang dilakukan perusahaan mempengaruhi kinerja perusahaan. Sampel yang digunakan sebanyak 30 perusahaan go public yang terdaftar dan menerbitkan laporan tahunannya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009, 2010, dan 2011 secara berturut-turut serta telah memperoleh peringkat PROPER dari Kementrian Lingkungan Hidup pada periode sampling tersebut.



Sumber:

Laporan keuangan


A.  Pengertian Laporan keuangan
Pengertian Laporan Keuangan menurut para ahli:
a.  Baridwan (1992 : 17)
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan.
b.  Sundjaja dan Barlian (2001 : 47)
Laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alatkomunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
c.  Munawir (1991 : 2)
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan.
Pengertian Laporan Keuangan secara garis besar:

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.

B.  Bagian-bagian Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
1.  Neraca
Neraca adalah laporan mengenai aktiva, hutang dan modal dari perusahaan pada suatu saat tertentu.
Neraca dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
·    Aktiva
a.  Jangka panjang, yaitu jangka waktu lebih dari 1 tahun
b.  Jangka pendek, yaitu jangka waktu 1 tahun atau kurang dari 1 tahun.
·    Hutang dapat diklasifikasikan menjadi :
a.  Dijamin penuh, kreditor yang diberi jaminan sama atau lebih dari besarnyahutang.
b.  Dijamin sebagian, kreditor yang diberi jaminan kurang dari besarnya hutang
c.  Kreditur tidak dijamin, kreditor yang tidak diberi jaminan dalam bentuk barang-barang tertentu.

Laporan laba rugi yaitu laporan mengenai penghasilan, biaya, laba-rugi yang diperoleh suatu perusahaan selama periode tertentu.
4.  Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
5.  Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan

        Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca

C.  Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.

D.  Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
·         Dapat Dipahami
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahmi peserta dan bentuk serta istilahnya disesuaikan dengan batas para pengguna
·     Relevan
laporan keuangan dianggap jika informasi yang disajikan didalamnya dapat mempengaruhi keputusan pengguna
·     Keandalan
informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material
·     Dapat diperbandingkan
informasi yang disajikan akan lebih berguna bila dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan pada periode sebelumnya




Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Laporan_keuangan