A.
Pengertian
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
B.
Pengertian Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengatuaran dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan
terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran.
C.
Hakikat Tannas
dan Konsepsi Tannas Indonesia
1.
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
2.
Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
D.
Asas-Asas
Tannas Indonesia
Asas
ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
1. Aspek Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan
dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan
dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional
itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional.
2.Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3.Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem
kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke
dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luas
Mawas Ke
luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan
ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
E.
Sifat Ketahanan
Nasional Indonesia
1.
Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip
tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian
bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang
saling menguntungkan dalam perkembangan global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat
meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab
itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke
masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Artinya ketahanan nasional memiliki sifat
integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
4. Wibawa
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang
bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
5. Konsultasi
dan kerjasama
Ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan
sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan
fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
F.
Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan
nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Kedudukan
Ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan nasional nasional
dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter –
sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada
cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
G.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Adapun konsep ketahanan
nasional adalah :
1.
Ketangguhan
Kekuatan yang menyebabkan
seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi
beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Usaha secara giat dengan
kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai
tujuan.
3. Identitas
Ciri khas suatu bangsa atau
negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai
suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk,
sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
4. Integritas
Kesatuan menyeluruh dalam
kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat
potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Hal/usaha yang bersifat
mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual,
kriminal dan politis.
6. Hambatan
dan gangguan
Hal atau usaha yang berasal
dari luar dan dari diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar