Analisa
Rasio Keuangan
A. Analisa Rasio Keuangan
Analisa Rasio Keuangan adalah
teknik analisa dengan menarik hubungan antara suatu pos dalam financial
statement atau laporan keuangan dengan pos lainnya, dan sekaligus merupakan
pernyataan yang menyangkut hubungan perbandingan antara komponen-komponan pada
laporan keuangan. Beberapa
Rasio Keuangan yang seringa digunakan dalam menganalisa suatu perusahaan adalah
sebagai berikut
1. Rasio Permodalan
Rasio
permodalan merupakan penilaian terhadap kecukupan modal bank dalam meng cover
eksposur risiko saat ini dan mengantisipasi eksposur risiko dimasa datang.
Rasio-rasio
penting terkait permodalan antara lain adalah Capital Adequancy Ratio
(disingkat CAR). CAR merupakan rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) yang
harus dipenuhi oleh bank, yaitu sebesar minimum 8% (delapan persen).
Rasio KPMM
merupakan perbandingan antara modal dengan ATMR. PErhitungan ATMR untuk Risiko
kredit dan Risiko pasar didasarkan pada nilai tercatat asset dalam neraca
(setelah dikurangi Cadangan kerugian Penurunan Nilai/CKPN)
Formula
= Modal
Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR)
Modal bagi bank yang berkantor pusat
di Indonesia, terdiri atas:
·
Modal Inti
(tier 1)
·
Modal
Pelengkap (Tier 2)
·
Modal
Pelengkap Tambahan (Tier 3)
Aset Tertimbang Menurut Risiko
(ATMR), terdiri atas:
1. ATMR untuk Risiko Kredit : Merupakan perkalian antara
Tagihan Bersih dengan bobot Risiko atas Eksposur aset dalam neraca, dan
kewajiban komitmen dan kontijensi dalam rekening administrative.
2. ATMR untuk risiko pasar : Mencakup risiko suku bunga,
risiko nilai tukar, risiko ekuitas, dan/atau risiko komoditas. Seluruh jenis
risiko pasar dihitung jumlah beban modalnya dengan cara mengkonversi jumlah
beban modal untuk seluruh jenis risiko pasar menjadi ekuivalen dengan ATMR
dengan mengalikan dengan angka 12,5 atau 100/8)
3. ATMR untuk Risiko Operasional : ATMR Risiko
operasional diperoleh dengan mengalikan beban modal risiko operasional dengan
angka 12,5 atau 100/8. Bebean modal risiko operasional adalah rata-rata
daripenjumlahan pendapatan bruto (gross income) tahunan (Januari-Desember) yang
positif pada 3 (tiga) tahun terakhir dikali 15% (lima belas persen).
(Untuk lebih
jelas mengenai risiko
perbankan Bisa
membaca Artikel kami Belajar Manajemen Risiko Perbankan )
2. Rasio Aset Produktif dan Aset Non Produktif
Untuk
mengetahui rasio keuangan mengenai Aset produktif dan no produktif bisa
menggunakan beberapa macam rasio keuangan, diantaranya adalah:
a. Non
Performing Loan Gross (NPL Gross)
Non Performing Loan Gross (NPL Gross) adalah
perbandingan antara kredit bermasalah dengan total kredit:
Formula : Kredit Bermasalah
Total Kredit
Kredit
adalah kredit sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai
kualitas aset bank umum (lihat pengertian
kredit pada artikel kami konsep dasar
perkreditan ).
Kredit
bermasalah adalah kualitas kredit yang kurang lancar, diragukan dan macet, dan
dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca secara gross (belum dikurangi
CKPN).
Total kredit
dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca secara gross (belum dikurangi
CKPN).Angka rasio dihitung per posisi (tidak disetahunkan)
b. Non
Performing Loan Net (NPL Net)
Non Performing Loan Net (NPL Net) Adalah perbandingan
antara kredit bermasalah setelah dikurangi CKPN terhadap total kredit
Formula = Kredit bermasalah – CKPN kredit
Total Kredit
Kredit
adalah kredit sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai
kualitas aset bank umum.
Kredit
bermasalah adalah kualitas kredit yang kurang lancar, diragukan dan macet, dan
dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca.
CKPN Kredit
adalah cadangan yang wajib dibentuk bank sesuai ketentuan dalam PSAK mengenai
instrumen keuangan dan PAPI, yang mencakup CKPN kredit secara individual dan
kolektif
Total kredit dihitung berdasarkan
nilai tercatat
Total kredit
dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca secara gross (belum dikurangi
CKPN). Angka rasio dihitung per posisi (tidak disetahunkan)
3. Rasio Keuangan Retabilitas | Rasio Rentabilitas
Rasio
Rentabilitas bertujuan untuk mengetahui kemampuan bank dalam menghasilkan laba
selama periode tertentu. Rasio-rasio penting terkait rentabilitas adalah:
a. Return
on Asset (ROA)
Return on Asset (ROA) Adalah perbandingan antara laba
sebelum pajak dengan rata-rata total aset
ROA = Laba
Sebelum Pajak
Rata-rata total aset
Laba sebelum
pajak adalah laba tahun berjalan sebelum pajak, dan disetahunkan.
Contoh untuk posisi Juni =
(akumulasi laba per posisi Juni dibagi 6) x 12
Rata-rata total aset
Contoh = Untuk posisi Juni =
(penjumlahan total aset posisi januari sampai juni ) dibagi 6
b. Return
on Equity (ROE)
Return on Equity (ROE) Adalah perbandingan antara laba
setelah pajak dengan rata-rata ekuitas.
ROE = laba
setelah pajak
Rata-rata ekuitas
Laba setelah
pajak adalah laba bersih tahun berjalan setelah pajak, dan disetahunkan.
Contoh :
Untuk posisi Juni = (akumulasi laba
per posisi Juni dibagi 6) x 12
Rata-rata Ekuitas adalah rata-rata
modal inti (tier 1)
Contoh :
Untuk posisi Juni = (penjumlahan
total modal inti posisi januari sampai juni ) dibagi 6
c. Net
Interest Margin (NIM)
Net Interest Margin (NIM) adalah perbandingan antara
pendapatan bunga bersih terhadap rata-rata aset produktif
NIM = Pendapatan
bunga bersih
rata rata aset produktif
Pendapatan
bunga bersih adalah pendapatan bunga dikurangi beban bunga, disetahunkan.
Contoh untuk posisi Juni =
(akumulasi pendapatan bunga bersih per posisi juni dibagi 6) x 12
d. BOPO
BOPO adalah perbandingan antara total beban
operasional terhadap total pendapatan operasional
BOPO = Total
beban operasional
Total pendapatan operasional
Angka rasio dihitung perposisi
(tidak disetahunkan)
4. Rasio Likuiditas
Likuiditas
bank adalah kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban
jangka pendek.
Dari sisi
aset, likuditas adalah kemampuan untuk mengubahseluruh aset menjadi bentuk
tunai (cash), dan dari sisi liabilitas, likuditas adalah kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portfolo liabilitas.
Rasio
penting terkait likuiditas adalah loan to deposit ratio (LDR), yaitu rasio
kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam rupiah dan valuta asing, tidak
termasuk kredit kepada bank lain, terhadap dana pihak ketiga yang mencakup
giro, tabungan dan deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana
antar bank.
LDR = Kredit
Dana pihak ketiga
5. Rasio Kepatuhan
Rasio
Kepatuhan adalah kepatuhan bank terhadap ketentuan yang berlaku serta komitmen
kepada Bank Indonesia dan atau pihak lainnya.
Rasio-rasio penting terkait
kepatuhan adalah:
a. BMPK (batas maksimum pemberian kredit)
BMPK (batas maksimum
pemberian kredit) adalah
presentase maksimum penyediaan dana yang diperkenankan terhadap modal bank.
Penyediaan dana adalah penanaman dana bank dalam bentuk antara lain kredit,
surat berharga, penempatan, tagihan akseptasi, tagihan derivative, transaksi
rekening administratif dan penyertaan modal.
Modal adalah modal inti dan modal pelengkap bagi bank
yang berkantor pusat di Indonesia, sebagaimana diatur dalam ketentuan bank
Indonesia mengenai kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) bank umum.
·
Aspek
kepatuhan terkait BMPK, terhadap pihak terkait dan tidak terkait:
Selisih lebih
antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana
terhadap modal bank pada saat pemberian penyediaan dana.
·
Pelampauan
BMPK, terhadap pihak terkait dan tidak terkait:
Selisih
lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan
dana terhadap modal bank pada saat tanggal laporan dan tidak termasuk
pelanggaran BMPK.
Pihak terkait adalah perseorangan
atau perusahaan/badan yang mempunyai hubungan pengendalian dengan bank, baik
secara langsung maupun tidak langsung, melalui hubungan kepemilikan,
kepengurusan dan atau keuangan.
b. GWM (Giro wajib Minimum)
GWM (Giro wajib Minimum) adalah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara oleh
bank yang besarnya ditetapkan oleh bank Indonesia sebesar persentase tertentu
dari dana pihak ketiga.
·
GWM
Rupiah-Primer
adalah simpanan minimum yang wajib
dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giropada bank indonesia dalam rupiah sebesar persentase
tertentu dari Dana Pihak Ketiga dalam rupiah.
GWM rupiah primer adalah sebesar 8 %
(delapan persen) dari DPK dalam rupiah.
·
GWM Valuta
Asing
adalah simpanan minimum yang wajib
dipelihara oleh bank dalam bentuk saldo rekening giro pada bank indonesia dalam
valuta asing sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga dalam valuta
asing
GWM valuta asing adalah sebesar 8 %
(delapan persen) dari DPK dalam valuta asing.
·
PDN (posisi
devisa neto) secara keseluruhan
Merupakan penjumlahan dari nilai
absolut untuk jumlah dari:
Selisih bersih aktiva dan passiva
dalam neraca untuk setiap valuta asing;ditambah dengan
Selisih bersih tagihan dan kewajiban
bank baik berupa komitmen maupun kontijensi dalam rekening administrative untuk
setiap valuta asing.
Bank wajib mengelola dan memelihara
Posisi Devisa Neto setiap saat paling tinggi 20% (dua puluh persen) dari modal
kerja.
Modal adalah modal inti dan modal
pelengkap sesuai ketentuang Bank Indonesia mengenai KPMM
Perhitungan PDN setiap saat
menggunakan Kurs Penutupan pada hari kerja sebelumnya.
Sumber :
http://bankernote.com/rasio-keuangan-akuntansi/
http://www.laporankeuangan.co.id/tentang/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar